Bermula dengan diterbitkannya Liberty Bond oleh Pemerintah AS pada Perang Dunia I, dimana pada saat itu jumlah dana yang dimiliki pemerintah Amerika Serikat tidak mampu menutup semua biaya perang yang diperlukan, dan untuk menghadapi situasi ini, pemerintah AS memanfaatkan kendalinya atas uang rakyat dengan menaikkan pajak warganya untuk mencukupi kekurangan biaya perang, namun kenaikan pajak tidak bisa dilakukan secara terus-menerus.
3 tahun setelah Perang Dunia I selesai, tepatnya pada tahun 1917, pemerintah AS menemukan cara yang lebih mudah sekaligus menjadi solusi alternatif untuk menutupi hutang negara sekaligus menyokong pertumbuhan ekonomi AS di tahun berikutnya.
Solusi alternatif ini adalah berupa surat utang negara yang disebut dengan Liberty Bond atau Obligasi Liberty, inilah yang mengawali sejarah surat utang negara masa kini.
Liberty Bond diterbitkan oleh pemerintah AS untuk mendapatkan pendanaan guna menutupi defisit negara, caranya adalah dengan menjual obligasi tersebut kepada warga negara Amerika dengan kospensasi imbalan bunga yang tinggi.
Dalam waktu singkat pemerintah AS berhasil mengumpulkan dana yang begitu besar dari hasil penjualan obligasi ini, dan semakin lama penjualan obligasi menjadi semakin dikenal oleh masyarakat luas.
Obligasi Liberty dipasarkan dan diklaim sebagai investasi yang paling aman di dunia karena disokong oleh keyakinan dan kepercayaan penuh terhadap pemerintah AS, dan pada kenyataannya setelah perang usai, departemen Keuangan AS tidak mampu membiayai Obligasi Liberty yang telah dibeli oleh masyarakat, dan untuk mengatasinya pemerintah AS mengeluarkan obligasi baru yang berlangsung hingga saat ini.
Bukan hanya Amerika Serikat saja yang menerbitkan surat utang negara seperti ini, hampir semua negara di dunia saat ini merilis obligasinya masing-masing, termasuk Jepang, Inggris, dan juga Indonesia.
Di Indonesia, surat utang negara yang diterbitkan adalah :
- Obligasi Rekap : ditujukan khusus untuk program Rekapitalisasi Perbankan
- Obligasi Ritel Indonesia (ORI) atau Surat Berharga Negara (SBN) : ditujukan untuk menjaring pendanaan untuk anggaran dari investor kecil
- Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) : ditujukan untuk menalangi defisit anggaran dan bernominal besar
Seiring dengan perkembangan jaman, tidak hanya investor besar saja yang dapat membeli obligasi, saat ini investor bermodal kecil juga bisa membeli surat utang negara (ritel) secara online dengan prosedur yang sangat mudah dan praktis, dengan keuntungan yang ditentukan dalam bentuk persentase bunga kompetitif (lebih tinggi dibandingkan suku bunga deposito perbankan)