Dampak Stimulus Fiskal terhadap pergerakan Pasar

15/04/2024

Sebelum membahas stimulus fiskal, perlu terlebih dahulu untuk memahami mengenai kebijakan ekonomi fiskal dan kebijakan ekonomi moneter.

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang diambil untuk menjaga kesejahteraan sektor-sektor pelaku perputaran uang, mulai dari pelaku usaha, pekerja, hingga konsumen., yang kewenangannya dipegang oleh kementrian keuangan.

Sedangkan kebijakan ekonomi moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk menjaga tingkat peredaran uang, yang kewenangannya dipegang oleh bank sentral.

Kebijakan fiskal pertama kali diperkenalkan oleh John Maynard Keynes (1883-1946), seorang ekonom dan filsuf asal Inggris, gagasannya secara mendasar telah mengubah teori dan praktik ekonomi makro dan kebijakan ekonomi pemerintah.

Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia seperti misalnya Tax Amnesty, Subsidi BBM dan Gas, Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), dll.

Dan di Indonesia sendiri, jenis kebijakan fiskal secara teoretis dibagi menjadi 3, yaitu kebijakan fiskal fungsional, terencana, dan insidental.

  1. Kebijakan Fiskal Fungsional : kebijakan yang diambil untuk meningkatkan kualitas ekonomi secara makro, dengan dampak yang baru terlihat dalam jangka panjang, seperti misalnya pemberian beasiswa kuliah, bantuan pendanaan start-up, dsb.
  2. Kebijakan Fiskal Terencana : kebijakan untuk menghadapi masalah-masalah spesifik seperti misalnya pandemi dan krisis ekonomi, dengan mengalokasikan APBN bagi sektor kesehatan di masa pandemi, relaksasi pajak usaha, dsb.
  3. Kebijakan Fiskal Insidental : kebijakan yang berupa penetapan keputusan atau aturan untuk melindungi stabilitas ekonomi sektor non-pemerintah, seperti misalnya penetapan harga eceran tertinggi, dsb.

Stimulus Fiskal & Stimulus Moneter 

Stimulus ekonomi adalah rangsangan atau dorongan terhadap kebijakan untuk mengatasi krisis ekonomi dan mempercepat pembangunan ekonomi, yang dimana stimulus ekonomi ini dikategorikan menjadi 2, yaitu stimulus fiskal yang mengacu pada hal-hal yang menyangkut kebijakan fiskal, dan stimulus moneter yang mengacu pada perubahan kebijakan moneter.

Stimulus Fiskal saat Pandemi COVID-19

Selama pandemi COVID-19 berlangsung, sangat banyak sektor ekonomi yang melemah hingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara, maka karena itu, pemerintah mulai gencar menerapkan stimulus fiskal karena stimulus moneter sudah tidak begitu efektif, seperti misalnya pemotongan pajak, subsidi, tunjangan atau bantuan langsung lainnya, dll.

Stimulus fiskal ini memang penting untuk dilakukan oleh suatu negara, apalagi di tengah pandemi COVID-19, yang dimana tujuannya adalah untuk menjaga perputaran ekonomi masyarakat agar menciptakan kesan bahwa perekonomian tetap tumbuh, yang pada akhirnya dapat tetap meyakinkan para investor.

Namun disisi lain, stimulus fiskal ini dapat mengakibatkan uang yang beredar di masyakarat menjadi lebih banyak, yang malah dapat memicu kekhawatiran para investor sehingga berujung penarikan aset untuk menghindari resiko inflasi, dan kemudian beralih ke aset lain, komoditas emas misalnya (yang kemudian akan memicu kenaikan harga emas), atau juga beralih ke mata uang lainnya.

Pengaruh terhadap pergerakan Pasar

Ketika uang beredar semakin banyak, masyarakat akan memegang uang lebih banyak dan cenderung lebih boros, yang akibatnya akan memicu kenaikan harga-harga barang.

Meningkatnya harga-harga di dalam negeri kemudian akan mempengaruhi harga ekspor yang selanjutnya dapat menyebabkan persaingannya di kancah internasional semakin tidak kompetitif dan mengurangi jumlah permintaan.

Belum lagi jika permintaan domestik meningkat pesat, tentu akan terjadi peningkatan impor, sehingga ekspor dan impor akan menjadi tidak seimbang dalam kurun waktu yang sama, yang pada akhirnya akan menurunkan neraca dagang dan nilai mata uang negara terkait.

Disisi lain, dampak nyata dari stimulus fiskal adalah bertambahnya utang negara, karena stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah biasanya berupa pemotongan pajak dan pemberian subsidi yang tentunya membutuhkan banyak uang, maka dari itu negara tentunya akan melakukan utang sebagai sumber tambahan uangnya, disini pemerintah akan banyak menjual obligasi atau surat utang negara, dimana calon pihak piutang akan membeli obligasi tersebut, yang dengan demikian mata uang pihak pemberi utang akan dapat menguat untuk sejenak.